Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang No. 1 Tahun 2015

Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Antara lain memuat tentang ketentuan umum; Tahapan; Persiapan (Pemberitahuan Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Desa, Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa, Perencanaan Biaya): Pencalonan (Pengumuman dan Pendaftaran bakal Calon, Penelitian Syarat administrasi, Penetapan Calon Kepala Desa, Penetapan Daftar Pemilihih, Kampanye, Masa Tenang): Pemungutan Suara; Penghitungan Surat Suara; Penetapan; Pengesahaan, Pengangkatan dan Pengangkatan Kepala Desa; Pemberhentian Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa antar waktu melalui Musyawarah Desa; Masa Jabatan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
11 Februari 2015
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2015
Tanggal Berlaku
27 Maret 2015
Sumber
LD No 1
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan