petunjuk-pelaksanaan-perda-nomor-1-tahun-2015
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 08, bd.2016/no.08
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK: |
- Ketentuan Pasal 5 ayat (1), Pasal 9 ayat (1), Pasal 10, dan Pasal 12, Pasal 20, Pasal 22 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
- UU No 2 Tahun 1993; UU No 20 Tahun 2008; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PerPres No 112 Tahun 2007; PerPres No 125 Tahun 2012; PerMen Dalam Negeri No 41 Tahun 2012; PERDA No 6 Tahun 2011; PERDA No 6 Tahun 2012; PERDA No 13 Tahun 2014; PERDA No 1 Tahun 2015
- 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Pentaan Pedagang Kaki Lima; 4. Pembagian Zona; 5. Ketentuan Tempat Berdagang; 6. Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima; 7. Pembinaan Dan Pengawasan; 8. Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi; 9. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
- 14 halaman, 7 lampiran
|