Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 42 Tahun 2016

Pelaporan Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Laporan pelaksanaan tugas dimaksudkan untuk memperoleh informasi perkembangan pelaksanaan tugas perangkat daerah; memperoleh informasi kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas oleh perangkat daerah dan menemukan alternatif pemecahan permasalahan guna mencapai tujuan dan sasaran penyelenggaraan pemerintah daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 42 Tahun 2016 tentang Pelaporan Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
20 Oktober 2016
Sumber
BD.2016/NO.42
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan