Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 8 Tahun 2016

Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.Ketentuan Umum; 2. Pembentukan Dan Sususnan Perangkat Daerah; 3. Sususnan Perangkat Daerah; 4. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja; 5. Staf Ahli; 6. Unit Pelaksana Teknis; 7. Kepegawaian; 8. Jabatan Perangkat Daerah; 8. Pembiayaan; 10. Ketentuan Lain-Lain; 11. Ketentuan Peralihan; 12. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
16 November 2016
Tanggal Pengundangan
16 November 2016
Tanggal Berlaku
16 November 2016
Sumber
LD.2016/N0.08
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan