pedoman-penempatan-kelebihan-kas
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2011/NO.7 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penempatan Kelebihan Kas Pada Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pergub No. 54 Tahun 2010 telah ditetapkan pedoman penempatan kelebihan kas pada RKUD Prov. Sumsel. Untuk mengakomodir permasalahan teknis dalam penggunaan kelebihan kas daerah perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Pergub No. 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Penempatan Kelebihan Kas Pada Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2010; Pergub No. 54 Tahun 2010.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan terkait saldo minimal, deposito.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2011.
- Mengubah Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penempatan Kelebihan Kas Pada Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Sumatera Selatan
- 3 hlm
|