rencana-kerja-pemerintah-daerah
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD.2015/NO.33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel Tahun 2015
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Permendagri No. 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015, perlu menetapkan pergub ini.
- Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 27 tahun 2014; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 9 Tahun 2014; Pergub No. 12 Tahun 2014.
- Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
- 3 hlm
|