Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2015

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Diatur pula tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati diubah Ketentuan Pasal 1 angka 13.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Muaradua
Tanggal Penetapan
30 Maret 2015
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2015
Tanggal Berlaku
30 Maret 2015
Sumber
BD.2015/NO.6
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan