Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 71 Tahun 2008

Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 71 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
24 Desember 2008
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2008
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2008/NO.21 SERI D
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 61 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Unsur Organisasi Terendah Pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan