penjabaran-tugas-pokok-dan-fungsi-kecamatan
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, BD.2014/NO.64
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan
ABSTRAK: |
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 95 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau No.1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan.
- UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Kepmendagri No. 158 Tahun 2004; Kepmendagri No.159 Tahun 2004; Perda Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
- Dalam PERWALI ini diatur mengenai Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi; Struktur Organisasi; Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Mencabut berlakunya Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2008.
- 10 halaman
|