izin-praktik-kerja-tenaga-kesehatan
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 74, BD.2011/NO.74
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Izin Praktik dan Izin Kerja Tenaga Kesehatan
ABSTRAK: |
- Guna memenuhi ketentuan Pasal 74 ayat (2) Perda No. 22 Tahun 2011 tentang Izin Praktik dan Izin Kerja Tenaga Kesehatan yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 22 SERI E tanggal 10 Agustus 2011, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 7 Tahun 1987; PP No. 1 Tahun 1988; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 512/MENKES/PER/IV/2007; Permenkes No. 1464/MENKES/PER/X/2010; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 22 Tahun 2011.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 22 Tahun 2011 tentang Izin Praktik dan Izin Kerja Tenaga Kesehatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
- 2 hlm
|