pembinaan-retribusi-ijin-ganguan
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 70, LD.2011/NO.70
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Retribusi Ijin Gangguan
ABSTRAK: |
- Guna memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat (3) Perda No. 18 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Retribusi Ijin Gangguan yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 18 SERI C tanggal 10 Agustus 2011, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
- Dasar hukum peraturan ini : Stbl Tahun 1926 No. 226; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007;PermenLH No. 11 Tahun 2006; PermenLH No. 14 Tahun 2010; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2011; Perda No. 18 Tahun 2011.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 18 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Retribusi Ijin Gangguan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
- 3 hlm
|