retribusi-jasa-usaha-penyelenggaraan-transportasi
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, BD.2011/NO.69
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retriusi Jasa Usaha Penyelenggaraan Transportasi
ABSTRAK: |
- Guna memenuhi ketentuan Pasal 33 ayat (3) Perda No. 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Penyelenggaraan Transportasi yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 17 SERI C tanggal 10 Agustus 2011, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 17 Tahun 2011.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Penyelenggaraan Transportasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
- 3 hlm
|