pembinaan-retribusi-pemakaman-pengabuan-jenazah
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, LD.2011/NO.10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Perda Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Retribusi Pemakaman dan/atau Pengabuan Jenazah
ABSTRAK: |
- Dengan tela ditetapkannya Perda No. 5 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Retribusi Pemakaman dan/atau Pengabuan Jenazah dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 5 SERI C tanggal 3 Januari 2011, perlu menetapkan peraturan pelaksanaanya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 9 Tahun 1987; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 36 Tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2011.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 5 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Retribusi Pemakaman dan/atau Pengabuan Jenazah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
- 2 hlm
|