PENYELENGGARAAN-RETRIBUSI-PENGENDALIAN-MENARA-TELEKOMUNIKASI
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2011/NO.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Perda Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK: |
- Guna memenuhi ketentuan Pasal 54 ayat (3) Perda No. 4 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 4 tanggal 3 Januari 2011, perlu menetapkan peraturan pelaksanaanya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 70 Tahun 2001; Perpres No. 1 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2000; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2011.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
- 3 hlm
|