Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 1 Tahun 2011

Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang Jasa Pemerintah Kota Palembang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Pembentukan Kedududkan Ruang lingkup,dan Tugas ULP,Organisasi,Pengangkatan perangkat ULP,Pembiayaan ,Tata Kerja , Ketentuan Peralihan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang Jasa Pemerintah Kota Palembang
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
11 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2011/NO.1
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan