Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 8 Tahun 2008

Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan dan Kesepakatan Kerja Bersama

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :KEWAJIBAN PENGUSAHA,TATA CARA PEMBUATAN PERJANJIAN KERJA, PERATURAN PERUSAHAN DAN KESEPAKATAN KERJA BERSAMA ,ISI DAN MASA BERLAKU PERJANJIAN KERJA, PERATURAN PERUSAHAAN DAN KESEPAKATAN KERJA BERSAMA ,PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ,KETENTUAN PIDANA ,PENYIDIKAN ,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 8 Tahun 2008 tentang Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan dan Kesepakatan Kerja Bersama
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
25 Februari 2008
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2008
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2008/NO.8
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan