Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 9 Tahun 2008

Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :WAJIB LAPOR , KETENTUAN PIDANA ,PENYIDIKAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2008 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
25 Februari 2008
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2008
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2008/NO.9
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan