Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pengelola keuangan daerah, penganggaran APBD, pelaksanaan APBD, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pengelolaan keuangan BLUD, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat