DAERAH - PEMBANGUNAN- RENCANA
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2016/NO.33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2017
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 129 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, disebutkan bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2013.
- RKPD merupakan dokumen visi, misi, dan program Gubernur yang ditetapkan dalam RPJMD ke dalam program dan kegiatan pembangunan tahunan daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
- 4 HLM; -
|