Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 20 Tahun 2015

pakaian dinas harian pegawai negeri sipil di lingkungan dinas perhubungan kabupaten lamongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PDH yang digunakan pada hari kerja terdiri dari : a. PDH Pria: 1. kemeja lengan pendek berwarna putih dengan atribut lengkap; 2. celana panjang berwarna biru tua (dark blue). b. PDH Wanita : 1. kemeja lengan pendek atau lengan panjang berwarna putih dengan atribut lengkap; 2. celana panjang atau rok berwarna biru tua (dark blue); 3. dapat juga menggunakan rompi berwarna biru tua (dark blue).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 20 Tahun 2015 tentang pakaian dinas harian pegawai negeri sipil di lingkungan dinas perhubungan kabupaten lamongan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
04 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
04 Mei 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD No 20
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan