KENDARAAN – PAJAK – PERUBAHAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2015/NO.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 32 Tahun 2014 tentang Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK: |
- Setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Pajak Kendaraan Bermotor, perlu adanya ketentuan yang ditambahkan.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pajak Kendaraan Bermotor yang diubah, yaitu ditambahkan Pasal I dan Penambahan Pasal II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
- Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 32 Tahun 2014 tentang Pajak Kendaraan Bermotor
- 6 HLM; -
|