STANDARISASI HARGA ta 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, LD.2022/NO.0274, TBD.2022, LL SETDA KAB. SBB : 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 298 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dalam rangka efesiensi dan efektifitas penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Standar Harga Satuan Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2023.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan Peraturan Menteri Keuangan No. 83/PMK.02/2022.
- Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Standarisasi Harga Tahun Anggaran 2023 pada Kabupaten Seram Bagian Barat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2022.
- Penjelasan 1 Halaman; Lampiran 174 Halaman.
|