Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2014-2025;

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Pasal 1,2, Pasal 3 ayat (1) dan ayat (5), Pasal 4 ayat (1), ayat (3), dan ayat (4),Pasal 5, Pasal 7 ,Pasal 10, Pasal 13 , Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 16 dan Pasal 17 ditambahkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 16 A dan Pasal 16 B ,Pasal 18, 19,20,21,22,23,24,25,26,27,28,29,30,31,32,33,34,36,37, 38, 39, 40, 41, 42 diubah ,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2014-2025;
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
30 September 2020
Tanggal Pengundangan
30 September 2020
Tanggal Berlaku
30 September 2020
Sumber
LD. 2020/NO. 8
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERDA Kab. Gunungkidul No. 3 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2014-2025

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan