Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2020

Pamong Kelurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum, Komposisi Pamong kalurahan, Hak Dan Kewajiban, Pengisian Pamong Kalurahan, Pengangkatan Pamong Kalurahan, Biaya, Mutasi Jabatan Antar Pamong Kalurahan, Larangan Dan Sanksi, Pemberhentian, Pejabat Yang Mewakili Dalam Hal Pamong Kalurahan Berhalangan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pamong Kelurahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
14 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2020
Tanggal Berlaku
14 Desember 2020
Sumber
LD. 2020/NO. 10
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan