Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 95 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peratran Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 13, penambahan ayat (5) Pasla 24, perubahan ayat 91) Pasal 20.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 95 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
95
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
18 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2017
Tanggal Berlaku
18 Desember 2017
Sumber
BD.2017/No. 96
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan