PASAR TRADISIONAL PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN - TATA CARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRASI DALAM PENDIRIAN DAN PENGELOLAAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administrasi dalam Pendirian dan Pengelolaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 15 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 112
Tahu.n 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar
Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Tako Modern,
Pemerintah dan Pernerintah Daerah baik secara sendiri
sendiri maupun bersama-sama sesuai dengan bidang tugas
masing-masing melakukan pembinaan dan pengawasan
Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan
pengawasan terhadap Pasar Tradisional, Pu.sat Perbelanjaan
dan TokoModern serta sesuai dengan ketentuan Pasal 31
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14
Tahun 2012 tent.ang Pena.taan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan, dan Toko Modem sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14
Tahun 2012 tcntang Penataan Pasar Traclisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toke Modern, perlu mernberikan pedoman
dalam Pemberian Sanksi Administrasi Dalam Pendirian dan
Pengelolaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toke
Modem; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu rnenetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administrasi
Dalam Pendirian dan Pengelolaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toke Modern;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Ta.hun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2012;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang sanksi administrasi, tata cara pengenaan sanksi administrasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
- 14 hal
|