penjabaran-perubahan-apbd
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD.2016/NO.41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Dalam rangka menyesuaikan perubahan yang mendesak pada jumlah gaji dan tunjangan serta berdasarkan hasil evaluasi calon peneria hibah dari Pemerintah Kota Palembang tahun 2016 perlu merubah Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III Peraturan Walikota Palembang No.36 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kota Palembang No.4 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan Peraturan Walikota Palembang No.36 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
- Peraturan Walikota ini mengubah ketentuan Pasal 2; Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III Peraturan Walikota Palembang No.36 Tahun 2016.
- 15 halaman
|