susunan organisasi
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 124, BD.2020/NO.124
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka dibentuk Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta sebagai unit organisasi bersifat khusus di bawah Dinas Kesehatan;
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 98 Tahun 2020.
- Materi pokok : Kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis dan kelompok jabatan fungsional. Instalasi, Dewan Pengawas dan Tata Kerja
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
- Mencabut : Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta
- Jumlah Halaman : 27 HLM; Lampiran : 1 halaman
|