Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2024

Pedoman Pelaksanaan Presensi Elektronik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Penetapan Kerja dan Jam Kerja, Perekaman Kehadiran Pegawai, Titik Lokasi Presensi, dan Pelaporan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Elektronik
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
25 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2024
Tanggal Berlaku
25 Januari 2024
Sumber
BD.2024/NO.12
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Elektronik di Pemerintah Kota Yogyakarta

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan