pengelolaan keuangan daerah - juklak - perubahan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2023/NO. 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 47.4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan
akuntabilitas terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap
beberapa pengaturan dalam Peraturan Bupati Sleman
Nomor 47.4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 53
Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Regional, Peraturan Bupati Sleman Nomor 47.4
Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan
Keuangan Daerah perlu disesuaikan;
- Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Bupati Sleman No 47.4 Tahun 2022;
- Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 122; Pasal 128 ayat (3); Pasal 129 ayat (3); Pasal 130 ayat (3) dan ayat (4); Pasal 138; Pasal 139; Pasal 140 ayat (8) dan ayat (9); Mengubah ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Sleman Nomor 47.4 Tahun 2022;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
- Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 47.4 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Jumlah Halaman: 8 hlm. Lampiran: 22 hlm.
|