Materi Pokok: Ketentuan Umum; Persyaratan Pelayanan Psikologi Klinis; Pelayanan Psikologi Klinis Dalam Upaya Promotif, Preventif, Kuratif Tingkat Sederhana Sampai Sedang, dan Rehabilitatif Tingkat Sederhana Sampai Sedang; Pelayanan Esensial Psikologi Klinis; Pelayanan Pengembangan Psikologi Klinis; Hubungan Kerjasama Pelayanan Psikologi Klinis Lintas Instansi, Profesi, dan Program; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat