PEMBERDAYAAN ORGANISASI - PERKUMPULAN PETANI PEMAKAI AIR
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2024/NO.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberdayaan Organisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pemberdayaan Organisasi
Perkumpulan Petani Pemakai Air;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakata Nomor 7 Tahun
2022;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kebijakan Umum; Pembentukan P3A,GP3A. dan IP3A; Hubungan Kerja; Pelaksanaan dan Pemberdayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
- Jumlah Halaman: 34 HLM;
|