rencana induk-sistem penyediaan air minum
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2023/NO.04
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No 6A Tahun 2015 tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RI-SPAM) Kota Prabumulih Tahun 2015-2030
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 22 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, maka dipandang perlu untuk membuat Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RI-SPAM) yang merupakan pedoman pengembangan SPAM di Kota Prabumulih dan berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota. tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No 6A Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RI-SPAM) Kota Prabumulih Tahun 2015-2030.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2001; UU No 26 Tahun 2007; UU No 17 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014; Pernturan Pemerintah No 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pckerjaan Umum dan Perurnahan Rakyat No 27/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umurn dan Perumahan Rakyat No 13/PRT/M/2013; Peraturan Ment:eri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No O1/PRT/M/2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 29/PRT/M/2018; Peraruran Daerah Kota Prabumulih No 8 Tahun 2004;
- Dalam peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan Rencana Induk Sistem Penyedian Air Minum (RI-SPAM) Kota Prabumulih Tahun 2015-2030
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
- Mengubah Peraturan Walikota No 6A Tahun 2015 tentang Rencana Induk Sistem Penyedian Air Minum (RI-SPAM) Kota Prabumulih Tahun 2015-2030,
- 4 hlm
|