Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 41 Tahun 2023

Standar pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum IR.Soekarno

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup, jenis pelayanan, indikator, serta target pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi RSUD Ir. Soekarno. Selain itu, peraturan ini juga mengatur evaluasi, pembinaan, pengawasan, dan pelaporan terkait penerapan dan pencapaian SPM tersebut. RSUD Ir. Soekarno harus terus menerapkan, memantau, dan melaporkan pencapaian SPM kepada otoritas yang berwenang sesuai ketentuan yang ditetapkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 41 Tahun 2023 tentang Standar pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum IR.Soekarno
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
01 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2023
Tanggal Berlaku
01 Januari 2023
Sumber
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan