Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 58 Tahun 2021

Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2022 (RENJA Tahun 2022) adalah dokumen perencanaan untuk periode anggaran satu tahun, dimulai dari 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022, dengan sistematika dokumen yang mencakup bab pendahuluan, evaluasi tahun sebelumnya, tujuan dan sasaran, rencana kerja dan pendanaan, serta penutup. Dokumen ini menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah Tahun 2022.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 58 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
04 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
04 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
04 Oktober 2021
Sumber
BD Tahun 2021 No. 59
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan