Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang yang meliputi Pembentukan, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Wewenang, Kepegawaian dan Tata Hubungan Kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat