Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 71 Tahun 2015

Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016 yang meliputi Maksud, Tujuan Dan Sasaran, Sumber Dan Besaran Dana Talangan, Indikator Keberhasilan, Organisasi Dan Tanggung Jawab Pelaksanaan, Persyaratan Penerima Dana Talangan, Mekanisme Pencairan Dan Penyaluran Dana Talangan, Jangka Waktu Pengembalian Dan Besaran Jasa, Pemantauan, Pengawasan Dan Pelaporan, Sanksi Administratif dan Sengketa/Perselisihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 71 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
04 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2015
Tanggal Berlaku
01 Januari 2016
Sumber
BD.2015/NO.71
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan