Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Ketentuan Lampiran I diubah, Ketentuan mengenai Bidang Sosial, Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan dan Bidang Keuangan Lampiran II diubah dan ketentuan Lampiran V diubah,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat