Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2023

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2023-2026

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Arga Makmur
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
10 Oktober 2023
Sumber
LD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 (2)
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Bengkulu Utara No. 4 Tahun 2017 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH (RIPPARDA) KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017-2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan