rencana kerja-pemerintah daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2023/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab Ogan Komering Ilir Tahun 2024
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan peraturan ini adalah ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagairnana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2024; serta bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (KUAPBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
- Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; serta Peraturan Daerah No 3 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, sistematika RKPD, pengendalian dan evaluasi, dan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
- 6 hlm
|