Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2018

Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dan Penyebaran Bahan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye; Lokasi dan Izin Pemasangan Alat Peraga Kampanye; Larangan dan Teknis Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penyebaran Bahan Kampanye; Penertiban dan Pembersihan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dan Penyebaran Bahan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
17 September 2018
Tanggal Pengundangan
17 September 2018
Tanggal Berlaku
17 September 2018
Sumber
BD. 2018/NO.55
Subjek
PARTAI POLITIK DAN PEMILU - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 75 Tahun 2023 tentang Alat Peraga Kampanye Dan Bahan Kampanye Pemilihan Umum Dan Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 27 Tahun 2014 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Kota Yogyakarta
  2. PERWALI Kota Yogyakarta No. 67 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.21 Tahun 2013 ttg Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Kota Yogyakarta
  3. PERWALI Kota Yogyakarta No. 21 Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Di Kota Yogyakarta

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan