kampanye
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD. 2018/NO.55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dan Penyebaran Bahan
Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 298
ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Pemilihan Umum dan Pasal 31 ayat (2) serta Pasal 34 ayat (5)
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018
tentang Kampanye Pemilihan Umum, dan untuk menjaga
citra, predikat Kota Yogyakarta Berhati Nyaman serta
menciptakan etika, estetika, kebersihan, keindahan dan
ketertiban pemasangan alat peraga kampanye selama masa
kampanye Pemilihan Umum tahun 2019 perlu diatur
pemasangan alat peraga dan penyebaran bahan kampanye;
- Dasar Hukum Peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2010; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2011;
- Materi Pokok: Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye; Lokasi dan Izin Pemasangan Alat Peraga Kampanye; Larangan dan Teknis Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penyebaran Bahan Kampanye; Penertiban dan Pembersihan;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
- 1. Peraturan Walikota Nomor 21 tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga
Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angota
Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2014 Di Kota Yogyakarta sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2013 tentang
perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2013 tentang
Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2014 Di Kota
Yogyakarta; 2. Peraturan Walikota Nomor 27 tahun 2014 tentang Pemasangan Alat Peraga
Kampanye Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014 di
Kota Yogyakarta;
- Jumlah Halaman: 11 HLM, Lampiran: 3 halaman
|