penjabaran - perubahan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BD Tahun 2023 No.62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Perda Prov. Jawa Barat No. 8 Tahun 2023 maka perlu menetapkan Pergub tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur Ini UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2023; PP No.109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Perpres No. 33 Tahun 2020 ) sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 53 Tahun 2023; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; . Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Prov. Jawa Barat No. 1 Tahun 2022; Perda Prov. Jawa Barat No. 10 Tahun 2022; . Perda Prov. Jawa Barat No. 8 Tahun 2023.
- Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang Peraturan Gubernur Jawa Barat Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2023.
- 7 Hlm
|