Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Musrenbang RKPD. Ruang lingkup Musrenbang RKPD meliputi: a. Musrenbang Desa; b. Musrenbang RKPD di Kelurahan; c. Musrenbang RKPD di Kecamatan; d. Forum Perangkat Daerah; dan e. Musrenbang RKPD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat