peraturan ini mengatur mengenai perubahan kedua atas peraturan bupati sidoarjo nomor 21 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru satuan pendidikan sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas penyelenggara sistem kredit semester di kabupaten sidoarjo. . Pengaturan meliputi antara lain: perubahan terkait pendaftaran secara online, dan seleksi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat