PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS KESEHATAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2023/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bantul sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 5 Tahun 2021;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentuukan: Kedudukan; Pusat Kesehatan Masyarakat; Unit Pelaksana Teknis Daerah Jaminan Kesehatan Daerah; Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah; Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2023.
- Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran: 2 HLM
|