Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penyelenggaraan Reklame Bab III Penetapan Kawasan Dan Lokasi Penyelenggaraan Reklame Bab IV Penghitungan Sewa Lahan Titik Dan Pajak Reklame Bab V Lelang Sewa Lahan Titik Reklame Bab VI Tata Cara Pembayaran Pajak Bab VII Permohonan Pembebasan Dan Keringanan Pajak Dan Sewa Lahan Titik Reklame Bab VIII Pelaksana Pemuncutan Pajak Bab IX Pembongkaran Reklame Bab X Ketentuan Peralihan Bab XI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat