Tambahan Penghasilan
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2009/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan; bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali telah memberikan persetujuan telah memberikan persetujuan terhadap pemberian Tambahan terhadap pemberian Tambahan Penghasilan kepada pegawai pada Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
(DPRD) Penghasilan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2009; bahwa terhadap pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Pemerintah Kabupaten Boyolali sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2009 dan perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Pemerintah Kabupaten Boyolali
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2009.
- 3 halaman
|