Insentif Pemungutan Pajak Daerah
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2011/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah serta guna mengoptimalkan pemungutan Pajak Daerah, agar pelaksana pemungut pajak bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab, dipandang perlu menyusun Petunjuk Pelaksanaan serta guna mengoptimalkan pernungutan Pajak Daerah, agar pelaksana pemungut Pajak bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab, dipandang perlu menyusun Petunjuk Pelaksanaan Pemberian lnsentif Kepada Pemungut Pajak Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a di atas, pengaturannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2011;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Alokasi Insentif Pemungutan Pajak
Bab III Penerima Insentif
Bab IV Penganggaran, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2011.
- 6 halaman
|