Pinjaman Kredit Lunak
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2011/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyaluran Pinjaman Kredit Lunak Dana Bergulir Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Boyolali, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyaluran Pinjaman Kredit Lunak Dana Bergulir Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, pengaturannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2007;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyaluran Pinjaman Kredit Lunak Dana Bergulir Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Kabupaten Boyolali sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2011.
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyaluran Pinjaman Kredit Lunak Dana Bergulir Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Kabupaten Boyolali diubah.
- 3 halaman
|