pembentukan - dinas - polisi - pamong - praja - kabupaten - bogor
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 101
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dinas Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan tugas-tugas di bidang pengendalian operasional olisi pamong praja maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Dinas Polisi Pamong Praja ab Bogor.
- Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahu 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 200; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda ab Bogor No. 28 Tahun 2002.
- Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Tentang Pembentukan Dinas Pilisi Pamong Praja kabupaten Bogor.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2002.
- 6 Hlm.
|